Sejarah Program Studi Ilmu Tanah
Jurusan Ilmu tanah fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala dibuka pertama sekali pada tahun 1976. Berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 59/Dikti/KEP/1984 pada Tanggal 31 Juli 1984. Jurusan Ilmu Tanah Menjadi Program Studi Ilmu Tanah di bawah Jurusan Budidaya Pertanian. Program Studi Ilmu Tanah ditutup sejak 10 Juni 2008 berdasarkan SK Rektor Universitas Syiah Kuala No. 207 Tahun 2008. Berdasarkan pertimbangan spesifik keilmuan Bidang Ilmu Tanah dan tuntutan pengguna lulusan maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan SK Pengaktifan Kembali Program Studi Ilmu Tanah berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No/ 116/E/O/2013 pada 16 April 2913. Program Studi Ilmu Tanah saat ini telah terakreditasi A berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BANPT No. 2238 / SK / BAN-PT / Akred / S / VII / 2019