Capaian Pembelajaran Lulusan (PLO)
A. Sikap (S):
- Menunjukkan sikap religius dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.
- Berperan aktif dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
B. Pengetahuan (P):
- Menguasai konsep fungsi tanah sebagai tubuh alam, media tanam, subsistem ekologi dan sebagai sumberdaya.
- Menguasai pengetahuan tentang pengelolaan sumberdaya lahan dan lingkungan berbasis teknologi terbaru dan inovatif untuk mendukung pertanian dan lingkungan berkelanjutan.
C. Ketrampilan Umum (KU):
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis dan inovatif dalam konteks implementasi dan pengembangan IPTEK yang sesuai dengan bidang keahlian ilmu tanah dan pengelolaan sumberdaya lahan.
- Mampu mengidentifikasi, merencanakan, merancang, mengevaluasi, dan memecahkan masalah secara tepat mengenai pengelolaan tanah, sumberdaya lahan dan lingkungan.
- Mampu menunjukkan kinerja mandiri di bidang ilmu tanah untuk pertanian berkelanjutan.
D. Ketrampilan Khusus (KK):
- Mampu mengaplikasikan ilmu tentang pembentukan dan perkembangan tanah, serta teknik penyelidikan tanah.
- Mampu mendiagnosis hara secara visual dan laboratoris serta mampu menyusun rekomendasi pupuk.
- Mampu menerapkan teknologi konservasi tanah dan air berdasarkan prinsip pertanian berkelanjutan.
- Mampu mengaplikasikan teknologi geospasial dan survei pemetaan lahan dan pengembangan wilayah.
Deskripsi Profil Lulusan Program Studil Ilmu Tanah
- Manajer produktivitas sumber daya lahan, Mampu mengkoordinasikan, merencanakan, memimpin, dan mengendalikan produktivitas sumber daya lahan
- Konsultan evaluasi lahan dan perencanaan wilayah, Mampu memberi opini, saran, nasihat, dan solusi atas masalah evaluasi lahan dan perencanaan wilayah
- Peneliti produktivitas sumber daya lahan, Mampu melakukan penelitian dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi produktivitas sumber daya lahan
- Pelaksana survei dan pemetaan lahan, Mampu melaksanakan survei dan pemetaan lapangan untuk memastikan pengukuran dilaksanakan dengan benar dan menjamin data diperoleh akurat sesuai dengan kondisi lapangan
- Wirausahawan pertanian dan perkebunan, Mampu merencanakan, menjalankan, serta mengkoordinasikan kegiatan pertanian dan perkebunan secara independen
- Fasilitator masyarakat pertanian dan perkebunan, Mampu mensosialisasikan nilai-nilai etika lingkungan dan pertanian berkelanjutan kepada masyarakat pertanian dan perkebunan agar terjadi perubahan sikap dan perilaku terhadap lingkungan. Fasilitator sekaligus juga berperan sebagai motivator, innovator, dan mediator.